SPN terdiri dari :
Sektetariat Lembaga disingkat Seslem.
Bertugas menyelenggarakan penyusunan termasuk pengendalian dan analisa evaluasi pelaksanaan program kerja perencanaan dan pelaksanaan anggaran, urusan administrasi personel dan logistik, serta urusan dalam, yang meliputi pelayanan kesehatan, pelayanan markas dan manase.
Bagian Pengajaran dan Pelatihan disingkat Bagjarlat
Bertugas menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang meliputi penyiapan perencanaan pengendalian pendidikan & pelatihan serta pelaksanaannya.
Korps Siswa disingkat Korsis
Bertugas menyelenggarakan pembinaan kepribadian dan pengasuahn siswa dalam rangka pelaksanaan pendidikan & pelatihan.
Tenaga Pendidik/Instruktur disingkat Gadik/Instruktur
Bertugas melaksanakan pengajaran & pelatihan termasuk penyiapan rencana pengajaran & pelatihan dalam bentuk Tugas Instruksional Umum (TIU) & Tugas Instruksional Khusu (TIK) operasional pendidikan
SPN SAMPALI POLDA SUMUT
SPN Sampali adalah unsur pelaksana staf khusus Polda yang berada dibawah Kapolda. Bertugas menyelenggarakan pendidikan pembentukan Bintara/Tamtama POLRI serta pendidikan & pelatihan lain sesuai program/kebijakan pimpinan POLDA.
Senin, 25 Oktober 2010
SPN SAMPALI Polda Sumut
SEKOLAH POLISI NEGARA SAMPALI SUMATERA UTARA Jl. Bhayangkara No. 303 Medan - Sumatera Utara |
Visi & Misi Sekolah Polisi Negara SAMPALI Sumatera Utara :
A. Visi Sekolah Polisi Negara Sampali :
- Meningkatkan hasil didik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Mahir, Terpuji dan Patuh Hukum, sehingga mampu menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat sebagai penegak Hukum yang Profesional dan Proporsional serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
B. Misi Sekolah Polisi Negara SAMPALI :
1. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan periodik dan tenaga kependidikan secara berkesinambungan sehingga mampu menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
2. Memberikan Kesempatan kepada Masyarakat dan Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Pendidikan yang dapat menunjang pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat serta Penegak Hukum.
3. Meningkatkan Sepuluh komponen pendidikan yang mampu menunjang pelaksanaan pendidikan sehingga dapat menghasilkan hasil didik yang Mahir, Terpuji dan Patuh Hukum.
4. Meningkatkan peran serta masyarakat dan lembaga-lembaga terkait untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan Kepolisian di SPN. Sampali.
5. Mempersiapkan SPN. Sampali menjari Center Of Excelent bagi Polda Sumatera Utara.
6. Mempersiapkan SPN. Sampali menjadi Lembaga Pendidikan yang terbuka bagi masyarkat (SATPAM dan SATPOL PP dll)
Langganan:
Postingan (Atom)